Panglima Tentara Nasional Indonesia (Panglima TNI) adalah pemimpin Tentara Nasional Indonesia.
| Nama | Dari | Sampai | Angkatan | Keterangan |
| Panglima ABRI | ||||
| Merangkap Menhankam | ||||
| Merangkap Menhankam | ||||
| Merangkap Menhankam | ||||
| Merangkap Menhankam | ||||
| Panglima TNI | ||||
| | ||||
| Seharusnya pensiun tahun 2002 lalu mendapat perpanjangan dinas mulai 1 Mei 2002 hingga 30 April 2007 berdasarkan surat keputusan nomor 1999/II/2002 | ||||
| | ||||
| sekarang | | |||
Catatan
Sejak dipisahkannya POLRI dari ABRI per 1 April 1999, istilah "Panglima ABRI" pun diganti menjadi "Panglima TNI".
Presiden Megawati Soekarnoputri menjelang akhir jabatan, tepatnya pada 8 Oktober 2004, dalam suratnya kepada DPR mengajukan Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai calon Panglima TNI menggantikan posisi Jenderal Endriartono Sutarto yang surat pengunduran dirinya telah disetujui. Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menggantikan Megawati bulan berikutnya, hanya sepekan setelah dilantik, mengirim surat ke DPR yang intinya mencabut surat pengajuan Presiden sebelumnya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak lama kemudian juga memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto.
Diperoleh dari "http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_Panglima_Tentara_Nasional_Indonesia"




0 komentar:
Poskan Komentar